Golkar Disarankan Tunjuk Ketua Umum Definitif Jelang Pilkada 2018
Lukman Edy, memberikan saran kepada Partai Golkar supaya segera merampungkan dinamika kepemimpinan menjelang pilkada tahun 2018.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy, memberikan saran kepada Partai Golkar supaya segera merampungkan dinamika kepemimpinan menjelang pilkada tahun 2018 dan pemilu serentak 2019.
"Sebaiknya Partai Golkar menyelesaikan dinamika soal kepemimpinannya secepat mungkin sebelum proses Pilkada serentak 2018 dan proses Pemilu 2019 memerlukan verifikasi dari Ketua Umum dan Sekjen yang defenitif," kata Lukman saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (26/11/2017).
Mantan Ketua Pansus UU Pemilu ini menjelaskan, UU Pilkada dan UU Pemilu tidak mengatur partai politik yang tidak memiliki pimpinan definitif.
Baca: Mobil Jaguar Dewi Perssik Terobos Jalur Busway di Pejaten, Berikut Kronologisnya
"UU Pilkada dan UU Pemilu tidak membuka ruang kepemimpinan yang tidak permanen," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, saat menyusun UU Pilkada atau UU Pemilu, pihaknya sengaja membuat norma yang tegas soal siapa yang boleh menandatangani dokumen kepartaian.
"UU menormakan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lain yang terdaftar di Menkumham. Jabatan Plt atau Pj atau Pjs (pejabat sementara) tidak diperbolehkan berproses," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno sebagai respons atas ditahannya Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada hari Minggu (19/11/2017) lalu.
Baca: Bobby Bergelar Sutan Porang Gunung Baringin Naposo, Kahiyang Namora Pinayungan Hasayangan
Dalam rapat tersebut diputuskan Idrus Marham menjadi Plt Ketum Golkar sampai ada keputusan praperadilan Setya Novanto.
Selanjutnya jika praperadilan ditolak, Golkar akan meminta Novanto mundur dan digelar munaslub.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.