Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahan Baku KTP Elektronik Sama dengan Plastik Air Minum Kemasan

Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, atau Andi Narogong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, atau Andi Narogong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan ahli. Ada enam ahli yang dihadirkan oleh jaksa KPK untuk menjelaskan proses pengadaan KTP elektronik.

Ahli fisika ITB menyebut, material KTP elektronik menggunakan bahan baku seperti plastik air minum kemasan. Bahan ini dinyatakan wajar oleh ahli.

Satu keping KTP elektronik ditaksir seharga Rp 628,71.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas