Pengamanan Pilkada Butuh Dana Rp 2,17 Triliun, Tjahjo Kumolo: Itu Nilai yang Wajar
"Untuk konsolidasi demokrasi politik itu tidak bisa diukur dengan uang. Pileg dan Pipres kalau kita hitung biayanya luar biasa," kata Tjahjo.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan dana pengamanan pemilihan kepala daerah serentak 2018 sebesar Rp 2,17 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pun angkat bicara soal dana pengamanan Pilkada serentak tersebut.
Menurut Tjahjo, besaran dana lebih dari Rp 2 triliun itu masih dalam tahap kategori wajar. Dirinya menilai, dana yang dibutuhkan untuk menyukseskan proses berdemokrasi tidaklah terbatas.
Baca: Gunung Agung Meletus, Ini yang dilakukan Pramuka di Bali
"Untuk konsolidasi demokrasi politik itu tidak bisa diukur dengan uang. Pileg dan Pipres kalau kita hitung biayanya luar biasa," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Yang terpenting dalam sebuah proses demokrasi, kata Tjahjo adalah stabilitas keamanan dapat terjaga dengan baik. Sebab itu, kunci dari terwujudnya stabilitas keamanan adalah tersedianya sarana dan prasarana dalam mengamankan proses demokrasi.
"Kalau stabilitas (keamanan) tidak terjaga bagaimana KPU mau kerja? Kuncinya stabilitas," tuturnya.
Dana yang digelontorkan untuk pengamanan Pilkada serentak 2018 itu ucap Tjahjo sejatinya tidak untuk digunakan oleh Polri sendiri.
Menurutnya, jika Polri membutuhkan perbantuan maka dana yang digunakan untuk menopang bantuan tersebut berasal dari uang pengamanan itu.
"Ini menyangkut kalau ada perbantuan TNI, menyangkut Satpol PP-nya, melibatkan masyarakat, tokoh adat, agama, 3.216 ormas. Kita nggak bisa ukur apakah jumlah (anggaran) itu kurang atau tidak," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.