Sebelum Ditetapkan Menjadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Manggung Bareng Dewa 19
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dhani ternyata sempat melakukan sebuah kegiatan. Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun Instagramnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
"Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka," kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/11/2017), dikutip dari Tribunnews.
Dhani diduga mengeluarkan ujaran kebencian untuk pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca: BNI Salurkan Kredit Rp 300 Miliar ke UMKM Melalui PNM
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani dijadwalkan akan memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/11/2017).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dhani ternyata sempat melakukan sebuah kegiatan.
Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun Instagramnya.
Dhani ternyata sempat menggelar sebuah konser bertajuk Dewa 19 Reunion.
Baca: Selamatkan Golkar Dengan Cara Segera Ganti Setnov dan Tarik Wakil dari Pansus
Konser tersebut diadakan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta.
"Sound Check #IGADP #Dewa19Reunion," tulisnya dalam keterangan foto yang diunggah pada Sabtu (25/11/2017).
Selain Dhani, konser tersebut juga dihadiri oleh mantan personil Dewa 19, seperti Ari lasso, Agung Yudha, Andra Ramadhan, dan mantan personil lainnya.
"Thanks Baladewa 90's by @abottsky #Dewa19Reunion #the90sfestival," tulisnya dalam keterangan foto yang diunggah pada Minggu (26/11/2017).
Sedangkan sehari sebelum penetapan tersangka yang diketahui pada Selasa (28/11/2017), ahmad Dhani sempat mengunggah foto dirinya sedang manggung.