Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditetapkan Menjadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Manggung Bareng Dewa 19

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dhani ternyata sempat melakukan sebuah kegiatan. Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun Instagramnya.

zoom-in Sebelum Ditetapkan Menjadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Manggung Bareng Dewa 19
Instagram
Personil dan mantan personil Dewa 19 

Ia masih mengunggah foto aksi panggungnya saat menggelar konser reuni Dewa 19.

"Another @de19wa great concert by @warprocks #Dewa19Reunion #the90sfestival," tulisnya dalam keterang foto yang diunggah pada Senin (27/11/2017).

Pasca penetapannya sebagai tersangka, netizen memberikan komentarnya di foto terakhir Dhani tersebut.

@rigo_pst2309, "Slmat @ahmaddhaniprast dgn status baru nya ya."

@ariusfibi, "Mbok yo ngeband wae to mas ora usah ngurusi kakean polah. Aku mundur dadi fans'mu."

@hermawanefratabarus, "Ciiiee ciie status tersangka ada 2,selamat ya broo."

@tugastri, "Maju terus mas Dhani, tersangka itu belum tentu bersalah. Hanya di Pengadilan yg bisa menentukan salah atau tidak."

@choki_aif, "Bang yang kuat yah kami bersama mu."

Berita Rekomendasi

Penetapan tersangka atas nama Dhani ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.

"Penyidiknya tidak ada di tempat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Purwanta ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut.

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Lewat pengacaranya, Dhani mengatakan jika dirinya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Ia akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kami akan ikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan dan melakukan pembelaan hukum lainnya terhadap Mas Dhani," ujarnya. (TribunWow.com/Bima Sandria)
 

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas