Zainudin Amali Dinilai Tepat Ketua DPR Pengganti Novanto
Kemampuannya memimpin lembaga DPR tidak perlu diragukan karena dia sudah berpengalaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali dinilai memenuhi kriteria sebagai Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto.
Kemampuannya memimpin lembaga DPR tidak perlu diragukan karena dia sudah berpengalaman beberapa periode menjadi anggota dan pimpinan komisi.
Hal tersebut disampaikan kader Partai Golkar dr Christian R Parinsi kepada wartawan di Jakarta, Selasa(28/11/2017) menanggapi posisi Ketua DPR Setya Novanto yang terancam melanjutkan jabatan itu setelah tersandung kasus korupsi proyek KTP elektronik.
“Jika akhirnya Pak Novanto diberhentikan, maka DPP Partai Golkar patut mempertimbangkan Zainudin Amali. Dia layak meneruskan jabatan Ketua DPR RI sampai berakhir masa bakti keanggotaan DPR ini,”kata Christian.
Alasan lain yang dianggap tepat memilih Zainudin Amali karena track recordnya. Riwayat politiknya selama ini menurut Christian relatif bersih atau tidak pernah berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus korupsi.
“Saya kira dia bersih, rekam jejaknya sebagai politisi membuktikan dia aman sehingga kepemimpinannya tidak akan bermasalah,”kata Christian.
Baca: JK: Arilangga Tidak Pernah Berurusan dengan KPK dan Kejaksaan
Zainudin Amali terpilih menjadi anggota DPR pada pemilu 2004 dari daerah pemilihan Gorontalo. Pada pemilu 2009 dan 2009 kembali terpiih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur. Sebelum menjadi Ketua Komisi II DPR, Amali pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VII.
“Pengalamannya memimpin Partai Golkar juga sudah pernah, saat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur,”kata Christian.
Jika Amali dipercaya sebagai Ketua DPR tambah dia, bisa dianggap mewakili Indonesia bagian Timur, karena dalam sejarah DPR, sosok ketuanya belum pernah berasal dari Indonesia Timur.
“Dia kelahiran Gorontalo, sehingga bisa kita anggap mewakili Indonesia bagian Timur pada pimpinan DPR,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.