Rektorat Universitas Tanjungpura Belum Tahu Ada Alumninya Ditangkap Densus 88
Berdasarkan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), NH (36) beralamat pada satu diantara gang di Jalan Parit Tengah, Kelurahan Sungai Beliung.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pembantu Rektor Tiga Universitas Tanjungpura, Prof Kamarullah menyatakan belum mengetahui ada alumni kampusnya yang ditangkap Densus 88 dan Polda Kalbar di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (27/11/2017) lalu atas tuduhan bergabung ke kelompok ISIS di Marawi.
Prof Kamarullah menyatakan sampai saat ini dirinya masih belum mendapat informasi terkait terduga teroris yang diamankan oleh Densus adalah alumni Untan.
"Kita sampai saat sekarang ini belum dapat konfirmasi apakah itu alumni kita atau bukan. Yang jelas terakhir saya baca koran, dia itu warga Sambas. Sampai sekarang, saya tanya teman-teman belum dapat keterangan dari Polda," ucap Prof Kamarullah, Selasa (28/11/2017).
Seandainya terduga teroris tersebut betul merupakan Alumni Untan dan dari Fakultas Teknik, maka akan ditelusuri dulu proses mereka itu sampai terlibat terorisme.
"Apa yang menyebabkan mereka berangkat menjadi seperti itu, apakah mereka memang didoktrin saat jadi mahasiswa atau setelah jadi mahasiswa. Kalau di luar setelah jadi mahasiswa itu kan di luar tanggung jawab kita di Universitas," katanya.
Mengenai kalau beberapa waktu lalu, BNPT pernah merilis hasil penelitian mengenai perguruan tinggi didapatkan banyak mahasiswa adalah aliran radikal. Ia beranggap itu hanya asumsi bahwa di kampus ada paham radikal.
"Kita di Untan berupaya semaksimal mungkin untuk mengeliminir bahkan meniadakan paham paham itu, karena untuk mengatasi masalah itu, pada mahasiswa, dengan mata kuliah wajib yang diikuti, misalnya pendidikan karakter, yang merupakan bagian yang harus diikuti mahasiswa Untan," ujarnya.
Baca: Dokter RSCM: Kondisi Syaraf Setya Novanto Masih Baik
Baca: Emil Dardak Pindah Partai Maju ke Jatim 1, Wasekjen Golkar: Mendagri Nggak Perlu Baper
Lengang
Berdasarkan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), NH (36) beralamat pada satu diantara gang di Jalan Parit Tengah, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Berdasarkan informasi Ketua RT setempat, rumah itu merupakan rumah mertua NH berinisial HZ. HZ adalah ayah DA. Sebelumnya, memang NH beserta istrinya DA dan anak-anak pernah tinggal di alamat identitas itu.
Namun, saat ini mereka sudah tidak tinggal di alamat itu dan pindah ke tempat lain lebih dari satu tahun yang lalu. Di alamat itu, kini hanya ditinggali oleh mertuanya dan beberapa saudara kandung dari istrinya.
Pantauan Tribun Pontianak, rumah bercat putih lis hijau terlihat lengang. Halaman depan rumah material semen itu terlihat luas.
Saat akan mengkonfirmasi pihak keluarga terkait hal ini, awak media didampingi Ketua RT setempat. Awalnya, pintu rumah tertutup. Ketua RT mengetuk pintu beberapa kali. Mertua NH, HZ pun membuka pintu dan sempat mempersilahkan masuk.
HZ sempat berujar singkat bahwa ia meminta pihak media untuk mengkonfirmasi kebenaran hal ini langsung kepada NH. "Saya tidak ada urusan. Tanya langsung aja ke dia, (NH_red)," singkatnya. (pra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.