Korupsi e-KTP Makin Disorot, Setya Novanto Kembalikan Hadiah Jam Tangan Richard Mille
Novanto mengembalikannya karena proyek e-KTP sudah sangat ramai diberitakan dan sudah ada tersangka.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto hanya mengenakan jam tangan mahal Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar sekitar lima tahun.
Dia menerimanya sebagai hadiah ulang tahun pada 12 Nopember 2012, dia kemudian mengembalikannya kepada si pemberi yakni terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Narogong pada awal tahun 2017.
Berdasarkan keterangan Andi, Novanto mengembalikannya karena proyek e-KTP sudah sangat ramai diberitakan dan sudah ada tersangka.
"Jadi sebelum saya ditangkap awal tahun 2017 saya ketemu Pak Nov. Pak Nov kembalikan. 'Ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan', " kata Andi Narogong sembari menirukan ucapan Novanto saat diperiksa sebagai terdawa di Pegadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Jam tangan itu adalah pemberian Andi Narogong bersama rekannya Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem. Marliem adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 yang dipakai e-KTP.
Baca: Setya Novanto Dapat Hadiah Ultah Jam Tangan Richard Mile Seharga Rp 1,3 Miliar
Adapun Andi memberikan Rp 650 juta kepada Marliem dan Marliem membelinya di California, Los Angeles, Amerika Serikat.
Namun karena dikembalikan kepada Andi, Andi kemudian menyuruh saudaranya Vidi Gunawan untuk menjualnya di Blok M seharga sekitar Rp 1 miliar.
"Kemudian Rp 650 juta saya ambil sisanya saya berikan ke staf Johannes Marliem. Pak Raul kalau tidak salah," kata Andi Narogong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.