Dituduh Curi Singkong Parut, La Gode Diduga Tewas Dianiaya di Markas Tentara
La Gode ditemukan tewas pada 24 Oktober 2017 sekitar pukul 04.30 WIT. Sekujur tubuhnya penuh luka. Delapan gigi hilang. Kuku kakinya tercerabut.
Editor: Hasanudin Aco
LPSK secara khusus diminta untuk melindungi saksi-saksi yang mengetahui tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan aparat kepada Gode.
"Selain itu, Kontras juga mendesak LPSK mengawal proses hukum yang tengah berjalan, baik di POM TNI, Propam Polda Maluku Utara, maupun Polda Maluku Utara," ujar Yati.
Tindak lanjut TNI
Merespons peristiwa ini, Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate memastikan, pihaknya serius mengusut tewasnya La Gode.
Gode dikeroyok massa di sekitar lokasi Pos TNI Satgas Yonif RK 732/Banau. Muncul dugaan pemukulan dilakukan oknum tentara.
Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa mengatakan, secara intensif, penyidik telah menyelidiki kasus kematian La Gode di Taliabu dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari pihak TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.
"TNI tidak akan menutup-nutupi. Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus La Gode, TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus La Gode," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017) malam.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dituduh Curi Singkong Parut, La Gode Tewas di Markas Tentara..