Dharma Wanita Kemhan Gelar Pelatihan Penggunaan Iptek
Materi yang disampaikan berfokus pada penggunaan media sosial untuk berjualan (online shop), khususnya di Facebook dan Instagram.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pertahanan RI gelar pelatihan penggunaan teknologi informasi di Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Pelatihan itu digelar dalam rangka meningkatkan kemandirian wanita.
Adapun materi yang disampaikan berfokus pada penggunaan media sosial untuk berjualan online. Khususnya di Facebook dan Instagram.
Para peserta di-instal-kan aplikasi Kakatu yang merupakan sebuah aplikasi parenting. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai controling dan filtering terhadap penggunaan smartphone.
Pelatihan itu dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan Marsma TNI Yusuf Jauhari dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pertahanan Lia Hadiya Sumintaatmadja.
Turut hadir Sekretaris Dharma Wanita Persatuan Kemhan RI Susi Wayan Midhio, Serta ketua Bidang Pendidikan Dharma Wanita Persatuan Kemhan RI Ida Bambang Hartawan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan Marsma TNI Yusuf Jauhari dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini merupakan bentuk implementasi kemandirian wanita dengan memanfaatkan teknologi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemhan RI Lia Hadiya Sumintaatmadja menjelaskan, di era globalisasi, penting bagi seorang perempuan untuk bisa mandiri.
Perempuan, katanya, juga harus bisa mengembangkan kreativitas dan berinovasi melalui teknologi informasi.
"Tujuannya adalah kemandirian perempuan. Sebab, kita harus bisa memanfaatkan situasi saat ini, yang semua menggunakan sosial media. Jadi, kita harus go public dalam kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kemhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Lia mengatakan, pelatihan ini bisa menjadi satu wadah para ibu mewujudkan kemandirian ekonomi. Setiap ibu dapat mencoba menjual barang dagangan melalui sosial media.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.