Tekan Angka Pelanggaran Kerja, Kemenaker Buka URC Pengawasan Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri memimpin upacara pelantik 300 orang sebagai Unit Rekasi Cepat (URC) Pengawasan Ketenagakerjaan di kantor Kem
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri memimpin upacara pelantik 300 orang sebagai Unit Rekasi Cepat (URC) Pengawasan Ketenagakerjaan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jl Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Dalam pelantikan tersebut, Menteri Hanif menyematkan seragam dan Indentitas bagi para URC Pengawasan Ketenagakerjaan.
Selain itu, ia juga memberikan secara simbolis kendaraan mobil untuk operasional para URC Pengawasan Ketenagakerjaan.
Adapun 300 orang tersebut disebar dibeberapa wilayah seperti Pengawas Ketenagakerjaan Pusat sebanyak 100 orang, DKI Jakarta 50 orang, Provinsi Jawa Barat 100 orang dan Provinsi Banten 50 orang.
Baca: Merosot Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Menjadi Rp 628.000 per Gram
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi kasus ketenagakerjaan yang terjadi, diantaranya mogok kerja, unjukrasa akibat penetapan upah minimum, demo akibat hubungan kerja yang tidak jelas.
Serta, pekerja tidak diikutsertakan dalam program BPJS dan juga terjadinya kasus keceIakaan termasuk dianiaranya adalah kebakaran runtuhnya konstruksi dan peledakan.
Untuk itu, Hanif mengatakan pembentukan URC Pengawasan ketenagakerjaan merupakan upaya pengawasan Ketenagakerjaan sehingga dapat memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di Perusahaan atau tempat kerja.
Baca: Komisi I Yakin Fit and Proper Test Hadi Tjahjanto Rampung Sebelum Reses
"Hari ini kita meresmikan apa yang disebut sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka untuk membuat terobosan terhadap pengawasan ketenagakerjaan supaya lebih optimal lebih efektif dan pemanfaatannya lebih dirasakan oleh pada recorder," kata Hanif Dhakiri.
Hanif juga berpesan kepada seluruh petugas URC Pengawasan Ketenagakerjaan bahwa tugas ini bukan tugas untuk menujukan kegagahan kepada pihak perusahan maupun para pekerja.
Namun, URC Pengawasan Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa bekerja secara profesional dan berintegritas supaya bisa dibanggakan oleh masyarakat.
"Saya ingin kita semua bisa bekerja sama lebih cepat lebih proaktif lebih inovatif lebih profesional lebih berintegritas sehingga marwah dan martabat dari para pengawas Ketenagakerjaan ini benar-benar bisa dibanggakan oleh masyarakat," papar Hanif Dhakiri.
Usai memimpin pelantikan, Hanif menyempatkan untuk mengecek langsung kendaraan operasional serta kesiapan perlataan para petugas URC Pengawasan Ketenagakerjaan.(*)