Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPP Golkar Sudah Terima Surat 31 DPD yang Dorong Munaslub

sudah ada 31 DPD yang menandatangani surat supaya Ketua Umum Golkar diganti lewat Munaslub.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPP Golkar Sudah Terima Surat 31 DPD yang Dorong Munaslub
KOMPAS.COM
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir mengatakan, DPP Partai Golkar sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah tingkat I dan II soal dorongan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Menurutnya, sudah ada 31 DPD yang menandatangani surat supaya Ketua Umum Golkar diganti lewat Munaslub.

"Kalau surat DPD kalau saya dengar sudah masuk. 31 DPD. Sebentar lagi (bisa) berubah juga," kata Kahar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017.

Namun, soal berapa jumlah calon ketua umum yang bakal maju, dirinya mengaku belum tahu.

Hanya saja, meskipun calonnya hanya satu orang maka pemilihan tetap harus melalui mekanisme Munaslub.

Baca: Kabupaten Pacitan Paling Parah Terdampak Siklon Tropis Cempaka, 25 Orang Meninggal

"Pakailah. Formalnya pakai (munaslub). Kalau munaslub itu maunya cuma memilih ketua umum. Kalau calonnya tunggal, tinggal buka kemudian setuju. Ketok gitu," kata Kahar.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, sejumlah pengurus DPD Partai Golkar satu suara mendorong supaya munaslub untuk mengganti posisi Ketua Umum Golkar Setya Novanto, digelar.

Namun munaslub baru bisa dilaksanakan setelah ada persetujuan dari 2/3 dari anggota DPD I dan DPD II Partai Golkar.

Kini ada 31 DPD sudah menyetujui munaslub dan tinggal empat DPD lagi yang belum menentukan pilihannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas