Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ceramahi Abu Janda, Felix Siauw dan Eggi Sudjana, Video Mahfud MD Jadi Trending YouTube!

Mahfud MD ceramahi Abu Janda, Felix Siauw dan Eggi Sudjana dalam sebuah acara TV swasta mengenai hadist,khilafah, dan hukum Islam.

Editor: Tinwarotul Fatonah
zoom-in Ceramahi Abu Janda, Felix Siauw dan Eggi Sudjana, Video Mahfud MD Jadi Trending YouTube!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sebelumnya Ustaz Felix mengatakan bahwa khilafah itu adalah keniscayaan.

Hal tersebut menurut Mahfud MD hanyalah sejarah.

Menurut Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah, namun apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.

"Kalau khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang," ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa oleh orang-orang HTI, khilafah diartikan sebagai suatu ideologi, yang menentang demokrasi, tidak menganggap negara kebangsaan, maunya transnasional (satu negera Islam yang terdiri dari beberapa negara).

Menurut Mahfud MD hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa di Indonesia.

Penafsiran Ketuhanan Yang Maha Esa

Berita Rekomendasi

Mahfud MD juga memberikan komentar terkait pernyataan Egi Sudjana yang mengatakan bahwa negara Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Masa Esa, yang tadinya Tuhannya Allah SWT, lalu tidak ada tafsir lain kecuali itu hukum Islam.

Menurut Mahfud MD, penafsiran seperti itu bukan hanya bertentangan dengan gramatiknya, tetapi juga bertentangan dengan fakta historisnya.

Mahfud MD menyatakan bahwa memang benar, dulu disepekati negara berdasarkan Ketuhanan dengan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Hal tersebut kemudian dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut Egi Sudjana, arti Ketuhanan Yang Maha Esa hanya Allah SWT, namun menurut Mahfud MD, hal tersebut bukanlah arti Pancasila, melainkan arti menurut Ki Bagus Hadi Kusumo.

Ki Bagus Hadi Kusumo menyatakan bagi orang Islam, Tuhannya berarti tauqid, maka dari itu, bagi orang yang bukan Islam, silahkan percaya dengan Tuhannya sendiri.

"Seperti yang dikatakan Bung Karno, kalau kamu Kristen ya silahkan Kristen dengan baik, Hindu, Hindu dengan baik, jadi tidak ada keharusan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa yang bersumber dari piagam Jakarta sebelumnya itu, lalu mau dikatakan kalau negara Indonesia itu harus berdasar hukum Islam, apalagi ini tentang perdebatan hukum Islam apa itu, kadangkala orang tidak mengerti. Saya Khawatir juga, jangan-jangan Pak Egi itu tidak mengerti perbedaan syariah, hukum, fiqih, konon dan sebagainya," ungkap Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas