Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berharap Keringanan Hukuman, Andi Narogong Siap Jadi justice collaborator

Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Narogong menghadapi sidang tuntutan, Kamis (7/12/2017) siang, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Narogong menghadapi sidang tuntutan, Kamis (7/12/2017) siang, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kuasa hukum Narogong berharap KPK memberi kesempatan kepada kliennya untuk menjadi justice collaborator. Mereka berharap kliennya dapat keringanan hukuman.

Jika dikabulkan, Narogong akan menjadi mata KPK untuk menjerat tersangka lain.

Sebelumnya, Andi didakwa melakukan korupsi proyek KTP elektronik yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas