Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sadari Praperadilan jilid II Setya Novanto Bakal Munculkan Perdebatan

"‎Tentu saja ini akan menimbulkan diskusi dan perdebatan umum. Apakah masih relevan permohonan praperadilan tersebut atau tidak," ungkap Febri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Sadari Praperadilan jilid II Setya Novanto Bakal Munculkan Perdebatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyadari hadirnya KPK dalam sidang praperadilan jilid II Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017) bakal menuai perdebatan.

"‎Tentu saja ini akan menimbulkan diskusi dan perdebatan umum. Apakah masih relevan permohonan praperadilan tersebut atau tidak," ungkap Febri.

Baca: Hari Ini, Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Kembali Digelar

Febri menegaskan hadirnya Biro Hukum KPK di praperadilan semata-mata hanya untuk menghormati panggilan praperadilan yang telah dijadwalkan.

Baca: Upaya Setya Novanto Melawan di Praperadilan Dianggap Sudah Ketinggalan Kereta

Bicara soal apakah tersangka terbukti atau tidak melakukan tindak pidana korupsi, menurut Febri satu-satunya yang bisa membuktikan itu adalah persidangan perkara pokok karena praperadilan tidak masuk pada materi, melainkan hanya aspek formil saja.

Baca: Jenderal Tito Ultimatum Kapolres dan Kapolsek: Bereskan Copet dan Preman atau Saya Copot!

BERITA REKOMENDASI

"Dalam hal ini KPK sederhana saja, proses penyidikan lengkap, bukti-bukti sudah cukup maka secepat mungkin harus dilimpahkan ke tahap lanjutan. Kami tidak boleh memperlama atau memperlambat proses yang ada," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas