Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percepat Pembangunan Daerah, Golkar Minta Legislatornya Berinovasi

Partai Golongan Karya meminta para legislatornya untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasinya di daerah.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Percepat Pembangunan Daerah, Golkar Minta Legislatornya Berinovasi
Istimewa
Pengurus Pusat DPP Partai Golkar Wenny Haryanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golongan Karya meminta para legislatornya untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasinya di daerah.

Salah satu caranya, Golkar mendorong para kader yang duduk sebagai anggota DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Indonesia, agar menggunakan hak inisiatif untuk mengusulkan inovasi bagi daerahnya.

“Kita perlu mengambil inisiatif dan menjadi pelopor dalam mendorong daerah untuk berinovasi menggerakkan potensi daerahnya. Dengan potensi dan kreativitaslah daerah dapat maju dan berkembang pesat. DPRD mampu menjadi sumber inovasi Pemda, sehingga tujuan inovasi untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi antardaerah, sekaligus dalam mengakselerasi kinerja pemda dapat tercapai,” ujar Pengurus Pusat DPP Partai Golkar Wenny Haryanto dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2017).

Baca: Partai Golkar Gelar Pengajian Doakan Setya Novanto

Golkar, kata Wenny, berharap lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah menjadi tantangan bukan hanya bagi Pemda, tapi juga bagi para legislator Partai Golkar di daerah.

Dalam berinovasi mengejar ketertinggalan daerah, DPRD dituntut agar membuat lompatan dalam melakukan percepatan pembangunan yang berimplikasi kepada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Deputi Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tri Widodo Utomo menyampaikan bahwa lahirnya PP diatas adalah segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Negara.

Berita Rekomendasi

Baca: Beredar Surat Setya Novanto untuk Presiden Jokowi, Ini Respon KPK

Di antara tujuannya untuk peningkatan publik, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing daerah.

Disampaikannya bahwa di dalam Pasal 7 juga diterangkan sumber inovasi berasal dari 5 sumber di antaranya Kepala Daerah, DPRD, ASN, perangkat daerah, dan anggota masyarakat.

“Sebagai upaya mendorong inovasi, DPRD bukan hanya sekadar mitra Kepala Daerah saja. Selain menggunakan hak inisiatifnya mengajukan Raperda, juga perlu mengusulkan inovasi baru bagi daerah,” paparnya.

Selain memberikan beberapa gambaran banyaknya inovasi baru yang telah dilakukan beberapa daerah saat ini, menurut Tri Widodo tujuan dilakukannya inovasi adalah mempercepat perubahan, sehingga Pemda tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan pemerintahan berjalan linier disebabkan hanya merasa berada di zona nyaman.

“Daerah harus bekerja lebih keras, cerdas, dan cepat. Bekerja dengan melahirkan inovasi-inovasi baru. Tidak sekadar merasa memiliki pemerintahan yang baik sehingga terlena dan tidak memiliki pemerintah yang hebat. Saya mendorong teman-teman DPRD terus mendorong inovasi daerah,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas