PR Penting Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kontras Singgung Kasus La Gode
Kontras mencatat tahun ini masih ada 266 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan anggota TNI.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto punya tugas penting.
Satu di antaranya, yakni menyelesaikan pelanggaran HAM yang melibatkan oknum TNI.
Koordinator KontraS Yati Andriyani, menyampaikan hal itu, dalam jumpa pers di kantor KontraS, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
"Terkait pelanggaran HAM, Kontras mencatat tahun ini masih ada 266 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan anggota TNI," kata Yati.
Untuk itu, Yati berharap kepada Panglima TNI yang baru agar tak pandang bulu terhadap kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Yang teranyar yaitu kasus tewasnya La Gode.
Ia diduga dibunuh oknum TNI di dalam kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) di Maluku Utara pada 24 Oktober 2017.
"Kami ingin Panglima TNI yang baru tidak ragu-ragu mengambil tindakan hukum, baik yang sifatnya kasuistik seperti kasus La Gode ini, untuk menghukum siapa pun anggotanya yang terlibat," terang Yati.
Selain itu, Yati berharap, Panglima TNI bisa melakukan revisi terkait Undang-Undang Peradilan Militer.
Ia menilai UU ini perlu segera direvisi untuk mendorong institusi TNI yang akuntabel dan transparan.(*)