Aziz Syamsuddin Batal Dilantik Jadi Ketua DPR
penunjukan ketua DPR untuk menggantikan Novanto selanjutnya akan dikembalikan kepada mekanisme partai Golkar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan mayoritas anggota Fraksi Golkar terhadap penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto membuahkan hasil.
Aziz batal dilantik sebagai ketua DPR dalam paripurna sore ini.
"Tidak ada pelaksanaannya," ujar Ketua Fraksi Golkar," Robert Kardinal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/12/2017).
Meskipun batal dilantik, surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR dan surat pengunduran diri Novanto tetap akan dibacakan dalam paripurna.
"Surat Aziz tetap dibacakan. Lihat mekanisme berikut. Nanti sesuai aturan di Golkar dan fraksi sendiri," katanya.
Menurut Robert penunjukan ketua DPR untuk menggantikan Novanto selanjutnya akan dikembalikan kepada mekanisme partai Golkar.
Baca: Robert Kardinal: Saya Hanya Meneruskan Surat Pengantar
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPR.
"Nanti diproses sesuai mekanisme. Fraksi itu kepanjangan partai. Hanya menyampaikan surat partai," katanya.
Sejumlah anggota fraksi Golkar menggalang dukungan menolak Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Dari 91 anggota Fraksi sebanyak 50 anggota menolak. Mereka diantaranya, Ade Komarudin, Agus Gumiwang, Fadel Muhammad, dan lainnya.
Paripurna DPR sendiri hingga berita ini belum juga dimulai. Sejumlah anggota dewan telah berada di ruang paripurna DPR yang akan membahas Undang-undang Kepalangmerahan dan penutupan masa sidang.