Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Sidang Perdana Setya Novanto, Mengaku Diare 20 Kali Tapi Bisa Tidur Nyenyak

Novanto terlihat sempat berbicara dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail saat sidang diskors karena Mantan Ketua DPR itu ingin ke toilet.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 5 Fakta Sidang Perdana Setya Novanto, Mengaku Diare 20 Kali Tapi Bisa Tidur Nyenyak
KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

5. Sidang Perdana yang Sangat Penting

Melansir Kompas.com, sidang pembacaan dakwaan hari ini dianggap penting lantaran berkaitan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Novanto kembali menggugat penetapan tersangkanya.

Gugatan praperadilan Novanto bisa gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.

Putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017) petang atau Jumat (15/12/2017).

Hakim tunggal praperadilan Kusno sebelumnya mengatakan, dalam Pasal 82 Ayat 1 Huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili disebutkan bahwa praperadilan gugur apabila hakim pokok perkara mulai memeriksa terdakwa dalam persidangan.

Hakim Kusno bahkan sampai menanyakan kepada KPK dan pengacara Novanto, apakah sidang praperadilan masih ada manfaatnya jika dakwaan Novanto dibacakan sebelum putusan?

Berita Rekomendasi

Namun, pengacara Novanto berkeinginan agar sidang praperadilan tetap dilaksanakan.

Bahkan, mereka ingin agar putusan dipercepat menjadi hari Rabu ini.(Ardhi Sanjaya)

Artikel ini terlah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: 5 Fakta Sidang Dakwaan Setya Novanto, Ngaku Diare tapi Semalam Lakukan Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas