Fraksi PKS Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas dan Proses Pelaku Persekusi Terhadap Ulama
Penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh oknum ormas saat hendak melakukan tabligh di Pulau Dewata Bali pada Kamis 7 Desember 2017
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh oknum ormas saat hendak melakukan tabligh di Pulau Dewata Bali pada Kamis 7 Desember 2017, menuai pro-kontra.
Meski sudah dapat diselesaikan, UAS dapat berceramah di Bali, dan ormas dimaksud sudah minta maaf secara terbuka, video aksi penolakan UAS yang viral di media sosial telah menimbulkan reaksi dari menyayangkan hingga kecaman.
Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mengatakan, yang terjadi bukan kali pertama persekusi terhadap ulama atau pengajian terjadi dibumbui tuduhan anti-NKRI dan intoleransi.
Jazuli menilai hal ini sebagai sikap dan tindakan yang mengancam NKRI. Aparat keamanan harus menindak tegas pelakunya.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
"Stop persekusi terhadap ulama yang hendak melakukan tabligh, ceramah, atau kajian karena hal itu ancaman serius terhadap NKRI. Fraksi PKS meminta aparat keamanan menindak tegas dan memproses hukum aksi main hakim sendiri ini agar ada efek jera," kata Jazuli lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (13/12/2017).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, punya alasan khusus mengapa persekusi terhadap ulama harus dihentikan.
Menurutnya, ulama itu punya posisi mulia bagi umat Islam dan punya peran dominan sepanjang sejarah bangsa.
Sebagai bangsa yang besar dan sadar akan tanggung jawab sejarah sikap kita yang tepat terhadap ulama adalah menghormati dan memuliakannya karena mereka mengajarkan umat untuk taat dan konsekuen dalam beragama dan ini sejalan dengan dasar dan konstitusi negara.
"Kehadiran ulama dengan dakwahnya merupakan pengamalan sila pertama Pancasila dan upaya menegakkan konstitusi negara yang tegas menyatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," kaya Jazuli.
Jazuli menegaskan, dengan argumentasi tersebut sangat tidak mendasar menuduh ulama anti NKRI. Apalagi, menyebarkan intoleransi atau memecah belah bangsa lalu mereka merasa berhak melakukan persekusi terhadap ulama.
"Justru provokasi kelompok yang mengatakan ulama anti NKRI, memecah belah, dan intoleran itu yang berbahaya bagi NKRI. Mereka berusaha mengkerdilkan posisi dan peran ulama bahkan menistakan ulama lalu akibatnya bangsa ini tidak lagi menghormati dan memuliakan ulama," kata Jazuli.
Bahkan,dirinya curiga persekusi dan pendeskriditan ulama ini bagian dari proyek menjadikan Indonesia negara sekuler yang jauh dari nilai-nilai agama sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lagi diilhami oleh nilai-nilai ajaran agama.
"Bangsa ini harus waspada dan hati-hati terhadap upaya sekularisasi tersebut. Maka tegas saya katakan semua bentuk persekusi, pendeskriditan, dan penistaan ulama berbahaya bagi masa depan NKRI. Untuk itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi melakukan persekusi, apalagi terhadap ulama," kata Jazuli.