Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Membisu dan Mengaku Diare Saat Jalani Sidang Perdana, Ini Fakta-faktanya

Sidang perdana Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP), Rabu (13/12/2017) mengundang perhatian publik.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Membisu dan Mengaku Diare Saat Jalani Sidang Perdana, Ini Fakta-faktanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setya Novanto. 

Novanto mengeluh diare lagi dan mengaku telah bolak balik ke toilet sebanyak 20 kali.

"Ternyata menurut teman-teman pengawal yang ada di Rutan bahwa terdakwa hanya dua kali ke toilet pada pukul sebelas malam dan 02.30 pagi," kata Irene Putrie,

5. Masih Bisa Bicara Lancar

Ketua Majelis Hakim, Yanto, menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto saat awal sidang.

"Kepada jaksa apakah sebelum dibawa ke sini terdakwa sudah diperiksa?" tutur Yanto, di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu (13/12/2017).

JPU menjelaskan Setya Novanto sempat mengeluh sakit.

Namun, jaksa meminta dokter KPK memeriksa keluhan yang disampaikan.

Berita Rekomendasi

"Terdakwa mengeluh sakit tapi ketika diperiksa dokter kondisi pagi ini sehat dengan tekanan darah 110/80. Dan kami membawa dokter yang melakukan pemeriksaan pagi ini," kata JPU.

Lalu, Majelis hakim meminta dokter KPK bernama Dr Johanes Hutabarat masuk ke ruang sidang.
Majelis hakim menanyakan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi Setnov.

Baca: Setya Novanto Membisu, KPK: Siapa Tahu Sakit Gigi

Johanes mengaku memeriksa kesehatan Setya Novanto pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.
Johanes mengklaim saat diperiksa Setya Novanto lancar menjawab.

"Menjawab dengan lancar," ujar Johanes.


Sementara itu, JPU mengaku sudah berkonsultasi dengan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hasilnya, Setya Novanto berada dalam kondisi bisa mengikuti sidang.

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu juga tidur nyenyak meski dilaporkan sedang diare.

"Terdakwa dalam kondisi layak dan bisa mengikuti sidang. Terdakwa sedang diare sampai 20 kali. Namun dari laporan petugas keamanan di rutan hanya dua kali. Terdakwa tidur nyenyak dari jam 20.00 WIB," kata dia.

 
6. Hasil Pemeriksaan Setya Novanto Kesehatan Sebelum Sidang

Hakim Ketua Yanto bertanya kepada dokter yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto.

Yanto menanyakan kepada Dr EM Yunir apakah memungkin dalam ilmu kesehatan Setya Novanto yang dinyatakan sehat tadi pagi jam delapan kemudian sekitar enam jam kemudian kesulitan untuk berbicara.

"Dalam ilmu kesehatan dimungkinkan tidak dalam waktu lima enam jam itu bisa berubah drastis?" tanya hakim Yanto saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Dr Em Yunir yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo mengatakan telah memeriksa kesehatan Setya Novanto tadi pagi di Rumah Tahanan KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, Novanto dinyatakan sehat.

"Gula darah bagus, nadi bagus, tekanan darahnya bagus dan pasien bisa berkomunikasi. Artinya kami juga tadi di sana sepakat bahwa beliau ini layak untuk bisa hadir di sini," kata Yunir saat dimintai keterangannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Terkiat kondisi Setya Novanto yang tidak bisa berbicara, kata Yunir itu bisa saja Afasia.
Afasia adalah suatu kondisi gangguan otak dari kemampuan untuk sulit berkomunikasi.

Penderita afasia biasanya memiliki sesuatu di otak kirinya dan ada kelemahan di tubuh sebelah kanan dan tidak bisa berjalan.

Yunir yang merupakan dokter ahli saraf tersebut kemudian mendapati fakta bahwa Setya Novanto ternyata bisa berjalan.

Kejadian Novanto berjalan itu adalah saat sidang diskors karena dia pergi ke toilet.

"Kalau dia tidak bisa berbicara dalam sekian waktu, ada sesuatu di otaknya, tapi tadi bisa jalan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas