Panglima TNI Masih Godok Nama Kandidat KSAU
“Ada beberapa calon yang harus saya sampaikan dan saya seleksi. Ya kita tunggu saja,” ujar Hadi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penggodokan siapa yang nantinya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
“Ada beberapa calon yang harus saya sampaikan dan saya seleksi. Ya kita tunggu saja,” ujar Hadi seusai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/12/2017).
Untuk posisi KSAU saat ini, Hadi menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut dimandatkan kepada Wakil KSAU Marsekal Madya (Marsda) TNI Yuyu Sutisna.
Soal tanggung jawab yang dimandatkan kepada Wakil KSAU, Hadi menjelaskan bahwa tidak perlu ada prosedur penyerahan Pelaksana tugas dan sejenisnya.
Baca: Panglima TNI Pertimbangkan Tunjangan Khusus bagi Prajurit
Mantan KSAU itu mengibaratkan posisi Kepala Staf TNI dengan wakilnya berada di dalam satu kotak.
“Saya perlu sampaikan organisasi di TNI khususnya di kepala staf angkatan darat, laut, udara itu satu kotak. Jadi kepala staf itu satu kotak dengan wakil kepala staf,” ucap Hadi.
“Contohnya adalah apabila Kepala Staf Angkatan Darat akan keluar negeri itu tidak perlu memberikan surat perintah atau pelaksanaan tugas kepada wakil kepala staf, kan itu satu kotak. Jadi kalau ditinggal ke mana pun wakil kepala staf bertanggung jawab,” tutur Hadi.
Diketahui, jika mengacu pada pangkat bintang tiga TNI AU ada beberapa kandidat KSAU.
Mereka diantaranya Wakil KSAU Marsekal Muda Yuyu Sutisna, Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya (Marsdya) Hadiyan Sumintaadmadja, Kepala Badan SAR Nasional Marsdya Muhammad Syaugi, dan Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya Bagus Puruhito.
Dari empat perwira tinggi TNI AU ini, tiga di antaranya akan diusulkan ke Presiden.
Marsda Yuyu dan Marsda Syaugi masih memiliki jenderal bintang dua meski jabatan yang dimiliki dikhususkan bagi jenderal bintang tiga.
Jika salah satu dari keduanya dipilih menjadi KSAU, maka harus ada kenaikan pangkat.