Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oesman Sapta Odang Sebut AM Fatwa Pejuang Demokrasi

Jenazah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa disemayamkan di lobi Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/12/2017).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jenazah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa disemayamkan di lobi Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/12/2017).

Setelah itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang, menyerahkan jenazah almarhum kepada pihak keluarga.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta menyatakan duka yang mendalam atas kepergian AM Fatwa yang pernah menjabat sebagai anggota DPD. Menurutnya, AM Fatwa adalah pejuang demokrasi dan pejuang daerah.

"Amal dan baktimu akan kami kenang, jasa mu tak akan lekang dimakan waktu," ujar Oesman Sapta.

Sebelum dimakamkan, jenazah disalatkan di masjid Komplek Parlemen, Senayan.

Diketahui, AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu meninggal pada pukul 06.25 WIB di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Berita Rekomendasi

Rencananya almarhum akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas