Habib Rizieq Sosok Paling Banyak Dicari Sepanjang 2017
Ucapan itu mengacu pada mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini dipenjara karena penistaan agama.
Editor: Hasanudin Aco
Rizieq beberapa kali mengatakan akan pulang dan meminta polisi "menegakkan keadilan."
Rizieq menghadapi tujuh kasus pidana, termasuk pornografi, penodaan agama dan penodaan Pancasila.
Agustus lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anak buahnya telah memeriksa Rizieq Shihab, di Arab Saudi sesuatu yang disebut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar 'sangat berlebihan'.
"Kalau cuma kejahatannya seperti yang dituduhkan ke Rizieq Shihab (dugaan kasus pornografi), itu sangat berlebihan, memeriksa sampai ke sana, tidak sesuai dengan kerugian dan kepentingannya."
Mata Novel Baswedan
Yang paling banyak dicari terkait penyidik KPK, adalah "Novel Baswedan disiram air keras," setelah insiden yang terjadi setelah ia salat subuh pada awal Maret lalu.
Juli lalu, dalam wawancara khusus dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Novel mengatakan selama masih ditangani kepolisian, dia menilai kasus ini akan sulit terungkap. Novel juga menengarai dugaan keterlibatan seorang perwira polisi dalam kasus yang menimpanya.
Sejauh ini kasus Novel belum terungkap.
Pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan
Pencarian atas Anniesa Hasibuan, pemilik First Travel, memuncak pada 20 sampai 26 Agustus saat kasus ini terungkap dan ia dan suaminya, Andika, ditahan.
Anniesa tampil bercadar dengan tangan diborgol dan menangis saat ditampilkan polisi di hadapan wartawan yang sebagian melontarkan pertanyaan bernada mencemooh atas kasus dugaan penipuan umroh PT First Travel.
Kepolisian pada Agustus lalu mengatakan masih terus menelusuri seluruh aset yang dibeli pemilik penyedia jasa perjalanan umroh PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, termasuk kantor cabang di London, Inggris, yang dicantumkan perusahaan itu dalam situs mereka.
Kerugian calon jamaah akibat perbuatan pemilik dan pengurus First Travel terhitung Rp848,7 miliar, dari pembayaran sekitar 58.682 calon jamaah yang gagal berangkat.