Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wujudkan Inovasi Pengembangan Otonomi, Sejumlah Daerah Dapat Penghargaa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada kepala daerah yang melaksanakan program strategis pemerintah pusat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wujudkan Inovasi Pengembangan Otonomi, Sejumlah Daerah Dapat Penghargaa
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah menerima penghargaan Innovative Government Award 2017. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada daerah yang komitmen membangun otonomi daerah.

Selama proses penilaian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri melibatkan tim Independen dari LIPI, IPDN, dan UI.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada kepala daerah yang melaksanakan program strategis pemerintah pusat.

Menurut dia, pemberian penghargaan ini bukan diraih oleh banyak kepala daerah namun yang benar-benar memberikan inovasi.

"Ini memang terbatas sekali, tidak banyak tapi mudah-mudahan tahun ini akan bisa menambah semangat untuk teman-teman yang lain," ujar Tjahjo, Selasa (19/12/2017).

Baca: Etiskah Merekam Video Saat Melihat Situasi Darurat?

BERITA TERKAIT

Para pemenang IGA 2017, kategori tingkat Provinsi dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Kategori Kabupaten, Lebak, Madiun, Malang, Gresik, Sleman, Boyolali, Bogor, Musi Rawas, Bantaeng dan Pinrang. Kategori Kota yakni, Tangerang Selatan, Surabaya, Surakarta, Probolinggo, Magelang, Yogyakarta, Makassar, Pontianak, Sawahlunto dan Bontang.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Balitbang Kemendagri memiliki tugas melakukan penilaian terhadap inovasi yang dilakukan suatu daerah.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri.

Inovasi daerah dapat berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya, sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ada tiga hal utama dalam melakukan penilaian Innovative Government Award, yaitu aspek kuantitas, aspek kualitas dan aspek manfaat.

Penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah inovatif sudah pernah diadakan pada 2007, 2008, 2010 2011, 2012, 2013. Kemendagri kembali memberikan award itu dengan skema yang baru.

Penilaian melalui serangkaian tahapan, mulai dari penjaringan profil inovasi daerah pada Agustus, verifikasi profil pada September, dan validasi pada Oktober-November melalui presentasi kepala daerah dan temuan lapangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas