Presiden Jokowi Serahkan 2.568 Sertifikat di Sorong
Target penerbitan lima juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hingga akhir tahun ini terus dikejar pemerintah.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Target penerbitan lima juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hingga akhir tahun ini terus dikejar pemerintah.
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat hari ini, penyerahan sertifikat hak atas tanah menjadi bagian dari agenda kegiatan Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 2.568 sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Negara kepada masyarakat di Gedung Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong. Di Papua Barat sendiri, tahun ini ditargetkan sebanyak 15 ribu sertifikat diserahkan kepada masyarakat Papua Barat.
Baca: Pelaku Jadikan Apartemen Green Lake Sunter Home Industri Ekstasi Kapsul
Di Provinsi Papua Barat sendiri diperkirakan terdapat 1.356.581 bidang tanah, namun yang disertifikatkan baru 190.638 bidang atau baru 14 persen.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden kembali menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki. Banyak keluhan yang masuk kepadanya mengenai sengketa tanah oleh karena ketiadaan sertifikat ini.
"Setiap pergi ke daerah yang banyak terjadi adalah sengketa tanah antarindividu dengan individu, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah. Karena apa? Masyarakat belum pegang sertifikat," ujar Jokowi, Rabu, 20/12/2017).
Ia mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia semestinya sudah diserahkan sebanyak 126 juta sertifikat kepada rakyatnya.
Baca: Sempat Disinggung Jokowi, Airlangga Bakal Akomodir Seluruh Kelompok di Golkar
Namun, hingga akhir tahun 2016 kemarin baru diserahkan sebanyak 46 juta sertifikat.
"Jadi masih banyak sekali yang belum memegang sertifikat ini," tuturnya.
Untuk tahun depan, pemerintah sudah bersiap untuk menyerahkan sekira tujuh juta sertifikat kepada masyarakat. Target tersebut ditetapkan meningkat pada tahun setelahnya hingga menjadi sembilan juta sertifikat.
Adapun bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki, Kepala Negara berpesan agar mereka menjaga dengan baik sertifikat tersebut.
Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu bila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.
"Saya titip kalau ini mau dipakai untuk agunan ke bank tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa mengembalikan tidak bunga dan angsurannya. Kalau tidak bisa jangan," ucapnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.