Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Yasonna Laoly Saat Namanya Kembali Terseret di Kasus E-KTP

"Kalau kita tidak melakukan sesuatu, kau harus percaya kita aman," ujar Yasonna.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Respon Yasonna Laoly Saat Namanya Kembali Terseret di Kasus E-KTP
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly menetapkan 29 kelurahan DKI Jakarta sebagai kelurahan sadar hukum di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10-10-2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkometar mengenai namanya yang kembali terseret dalam kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Tidak lagi, pokoknya kita serahkan ke profesional, amanlah itu," kata Yasonna.

Hal tersebut disampaikannya usai acara refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM 2017, di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Baca: Tak Sengaja Telan Jarum Pentul, Pelajar Sumedang Akhirnya Naik Meja Operasi

Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail sebelumnya mempertanyakan hilangnya tiga nama politikus PDI Perjuangan termasuk Yasonna, dalam dakwaan kliennya.

Awak media kembali bertanya maksud kata 'aman' yang diucapkan oleh mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR tersebut. Yasonna kemudian menjelaskan maksudnya.

"Kalau kita tidak melakukan sesuatu, kau harus percaya kita aman," ujar Yasonna.

Berita Rekomendasi

Maqdir sebelumnya menyatakan tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Baca: Cerita Jokowi Saat Mahasiswa Bercelana Cutbrai dan Gondrong, Ingin Jadi Pegawai Perhutani

Yasonna dan Ganjar saat proyek e-KTP berjalan duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.

"Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," kata Maqdir usai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam.

Maqdir mengatakan, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata dia.(ROBERTUS BELARMINUS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Namanya Kembali Disinggung di Kasus e-KTP, Ini Kata Yasonna

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas