Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala BNN: Perang Melawan Narkotika dengan Senjata Rehabilitasi Sangat Mungkin Menang

"Jawabannya, sangat mungkin memenangkannya. Kepastian jawaban ini tentu saja berangkat dari berbagai dasar ilmiah dan bukti sejarah," kata Anang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan Kepala BNN: Perang Melawan Narkotika dengan Senjata Rehabilitasi Sangat Mungkin Menang
Warta Kota/Junianto
Pengungkapan kasus sabu di Tanjung Priok. Sepintas, unit yang dijadikan tempat industri rumahan pabrik narkotika tersebut, tidak ada yang berbeda dengan unit lainnya. Namun, setelah pintu unit yang berada di ujung lantai 16 dibuka, ternyata sudah ada banyak barang bukti yang diamankan polisi. 

Tentunya dengan dosis tertentu dan diperuntukkan oleh dokter dalam menghilangkan rasa sakit.

"Maka sebenarnya, peredaran narkotikanya yang justru mesti diawasi secara ketat dengan aturan perundang-undangan. Sementara penyalahgunaan atau penggunaan tanpa resep dokter dan peredaran diluar ketentuan perundang-undangan, mesti dilarang oleh undang-undang narkotika kita," katanya.

Anang menyebutkan, semua penyalahgunaan dapat menyebabkan penyakit ketergantungan atau adiksi. 

"Sementara untuk penyembuhannya, memerlukan usaha yang serius untuk dapat kembali sehat. Mulai dari melalui proses detoksifikasi, proses sosial dan penanaman kembali nilai-nilai sosial yang hilang akibat adiksi," kata dosen pidana narkotika Universitas Trisakti ini.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, menurut UU Narkotika Indonesia, penyalahgunaan narkotika secara garis besar terbagi menjadi dua tipe. 

"Tipe pertama yaitu penyalahguna untuk diri sendiri dan penyalahguna untuk diedarkan. Tipe kedua yang memang perlu diperangi meski dengan cara yang berbeda, bukan melalui rehabilitasi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas