Mantan Kepala BNN: Perang Melawan Narkotika dengan Senjata Rehabilitasi Sangat Mungkin Menang
"Jawabannya, sangat mungkin memenangkannya. Kepastian jawaban ini tentu saja berangkat dari berbagai dasar ilmiah dan bukti sejarah," kata Anang
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Purnawirawan Anang Iskandar, mengakui banyak yang menyangsikan soal kemungkinan berperang dengan narkotika menggunakan dengan senjata rehabilitasi, bakal berhasil.
"Jawabannya, sangat mungkin memenangkannya. Kepastian jawaban ini tentu saja berangkat dari berbagai dasar ilmiah dan bukti sejarah," kata Anang kepada Tribunnews.com lewat pesan singkat di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Mantan Kabareskrim ini menjelaskan, faktanya, senjata rehabilitasi itu merupakan satu-satunya cara untuk pulih dari penyakit ketergantungan narkotika.
"Kedua, penyalahguna narkotika yang menjalani proses hukum, ditempatkan di lembaga rehabilitasi sesuai tingkat pemeriksaannya," kata Anang.
Sementara setiap hakim wajib memvonis dengan hukuman rehabilitasi, karena itu adalah amanat konvensi, amanat undang-undang dan amanat umat manusia untuk hidup sehat yaitu jauh dari segala macam penyakit termasuk penyakit ketergantungan.
Baca: Sejak Menjanda, Wanita Asal Jember Ini Jadi Sopir Truk Cabe untuk Hidupi Anak-anaknya
Baca: Cerita Tentang Juragan Sambal Bu Rudy yang Jatuh Cinta Pada Suzuki Carry
"Ketiga apabila penyalahguna sembuh, yang berarti tidak ada lagi penyalahguna, itu berati tidak akan ada demand atau permintaan. Maka secara otomatis pedagang narkotika ulung tikar karena tidak ada pembelinya," kata Anang.
Menurutnya, senjata rehabilitasi membuktikan keampuhannya untuk memenangi perang melawan narkotika.
"Sebab rehabilitasi bukan sekadar memulihkan penyalahguna saja tapi juga dapat membuat bandar narkotika bangkrut selamanya," kata Anang.
Dirinya menjelasakan, secara teknis, narkotika adalah obat, bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntik berpengaruh pada kerja otak.
Sering kali juga menyebabkan penyakit ketergantungan. Jika kemudian seseorang sudah mengidap penyakit itu, mengakibatkan kerja otak berubah dan perubahan fungsi vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain.
Menurutnya, pada sisi lain, narkotika sebenarnya memang diperlukan untuk kepentingan kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi.