Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ke KPK, Gubernur Maluku Utara Minta Pengawalan APBD 2018

Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatif. Apalagi yang namanya korupsi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ke KPK, Gubernur Maluku Utara Minta Pengawalan APBD 2018
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Abdul Ghani Kasuba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggunakan kemeja putih lengan pendek lengkap dengan peci hitam, Jumat (22/12/2017) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya, meminta pengawalan pada KPK dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 agar tidak ada penyimpangan.

"Saya jauh-jauh datang ke KPK untuk meminta pendampingan, apalagi sekarang anggaran APBD 2018 ini (dibahas) eksekutif dan legislatif. Karena itu tentu yang memutuskan itu bersama," ungkap Abdul Ghani di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Abdul Ghani menjelaskan ‎dalam pertemuan di KPK, Abdul Ghani ditemui oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Dia juga menjelaskan soal rancangan APBD Maluku Utara 2018 sebesar Rp2,1 triliun.

Baca: Golkar Dorong Pansus Angket‎ Segera Ambil Kesimpulan

"Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatif. Apalagi yang namanya korupsi," kata Abdul Ghani.

Berita Rekomendasi

Langkah ini dilakukan karena Abdul Ghani khawatir, ada anggota DPRD Maluku Utara maupun jajarannya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang 'bermain' dalam pembahasan APBD 2018 yang hingga kini belum disahkan seperti yang terjadi dalam APBD 2018 Jambi hingga berujung OTT.

Lebih lanjut, Pahala Nainggolan menyatakan KPK akan ikut mengawal pembahasan APBD Maluku Utara 2018 sampai nantinya disahkan.

"Kita akan datang ke sana karena beliau ingin kita dampingi sehubungan dengan aspirasi dari beberapa anggota dewan," ujar Pahala Nainggolan.

Pahala mengingatkan, dalam penyusunan anggaran daerah, para anggota dewan harus mendengarkan aspirasi sesuai prosedur yang ada dan tidak boleh menitipkan suatu proyek atau menunjuk nama kontraktor tertentu.

"Secara spesifik kami akan dampingi Provinsi Malut untuk menyampaikan APBD-nya tepat waktu dan isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, plus tidak ada sandera-sanderaan nanti di belakang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas