Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Anggota Keluarga Setya Novanto Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK

Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Anggota Keluarga Setya Novanto Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anak Setya Novanto, Dwina Michaella tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/12/2017). Dwina Michaella yang juga mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Perusahaan yang dimiliki olehnya bersama dengan istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor itu diketahui memiliki saham paling besar di PT Murakabi Sejahtera yang dipimpin oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.

Dalam konstruksi kasus KTP elektronik, PT Murakabi Sejahtera merupakan konsorsium bentukan 'Tim Fatmawati'.

Pembuatan konsorsium dimaksud, agar proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu dimenangkan oleh Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Serta membagikannya kepada sub kontraktor yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca: Rute Baru Mikrolet M08 Trayek Tanah Abang-Kota Imbas Penataan PKL

Ingin Bertemu Penyidik
Sehari setelah ingin meminta bertemu dengan penyidik KPK, mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak juga mengirimkan surat kepada KPK.

Hal itu dijelaskan oleh Priharsa yang menyampaikan hingga Jumat (22/12/2017) sore, lembaga antirasuah itu tidak mendapatkan surat yang dimaksud.

Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Luciana mendatangi KPK untuk menemui penyidik KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Luciana mendatangi KPK untuk menemui penyidik KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
BERITA TERKAIT

Meski pada hari sebelumnya, Luci terlihat membawa sebuah dokumen yang terus dipegang.

"Kemarin itu meminta ingin bertemu dengan penyidik KPK. Tapi, sampai sekarang, tidak ada surat itu," jelasnya.

Baca: Andi Narogong Rayakan Natal di KPK Bersama Empat Tahanan Lainnya

Dia tidak mengetahui maksud dari keinginan Luci untuk bertemu dengan penyidik yang memegang kasus korupsi KTP elektronik.

Hanya saja, Priharsa menyarankan untuk memberikan surat itu kepada bagian penyuratan KPK.

Dari sana nantinya, akan dikaji permohonan pertemuan tersebut. Jika dinilai perlu, KPK akan mengambil langkah selanjutnya.

"Tapi, sampai sekarang kan belum tahu nih, tujuannya apa? Maksudnya apa? Makanya berikan saja dulu ke bagian penyuratan, baru setelah itu bisa dilihat bagaimana selanjutnya," kata dia. (rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas