Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ingatkan Jenderal Polisi yang Hendak Ikut Pilkada Segera Mengundurkan Diri

"Orientasi yang kita lakukan adalah pencegahan. Posisi kami tentu untuk melakukan pengawasan kepada aturan-aturan," katanya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Ingatkan Jenderal Polisi yang Hendak Ikut Pilkada Segera Mengundurkan Diri
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi Bawaslu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar jenderal polisi yang hendak ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) segera mengundurkan diri dari Polri.

Dalam Pilkada 2018 mendatang ada sejumlah daerah‎ yang calonnya berasal dari jenderal polisi.

Baca: Idrus Marham: Airlangga Ingin Golkar Tarik Anggotanya dari Pansus Angket KPK

"‎Kalau dari sisi aturan, TNI/Polri harus mundur (jika ingin maju Pilkadda), sebagaimana anggota DPR juga gitu kalau mau mencalonkan. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai calon peserta," kata Anggota Bawaslu, M Afifudin di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Baca: Kasasi Djan Faridz Ditolak, Haji Lulung: Sekarang Saya Siap Menerima Perintah Dari Pak Romy

Kata Afifudin, pihaknya akan senantiasa mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/Polri yang hendak mengikuti kontestasi demokrasi agar mengundurkan diri terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Baca: Wanita Hamil Gantung Diri di Rumah Orangtuanya, Pesan Terakhirnya Bicara Soal Suami dan Harta

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin berjalannya kompetisi secara sehat tanpa adanya penyalahgunaan jabatan.

"Orientasi yang kita lakukan adalah pencegahan. Posisi kami tentu untuk melakukan pengawasan kepada aturan-aturan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas