Jelang HUT ke-14, KPK Kehilangan Sjahruddin Rasul Pejuang Antikorupsi dan Akuntabilitas
Beberapa hari jelang ulang tahun lembaga antirasuah itu, KPK merasa kehilangan sosok pejuang antikorupsi dan akuntabilitas, Sjahruddin Rasul.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berumur 14 tahun pada 29 Desember 2017 mendatang.
Beberapa hari jelang ulang tahun lembaga antirasuah itu, KPK merasa kehilangan sosok pejuang antikorupsi dan akuntabilitas, Sjahruddin Rasul.
Baca: Rocker Inka Christie Ramaikan Haul ke-4 KH Anas Sirajuddin di Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon
Sjahruddin Rasul, mantan Wakil ketua KPK itu wafat pada Sabtu (23/12/2017) lalu karena menderita sakit setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Jakarta.
Di hari yang sama, sore harinya, Sjahruddin Rasul dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Acara pemakaman, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif sebagai Irup dan dihadiri oleh sanak keluarga.
Laode M Syarif mengenang Sjahruddin Rasul, sebagai sosok yang sederhana, ulet dan jujur. Bahkan ada beberapa teladan dari Sjahruddin Rasul yang diterapkan oleh Laode M Syarif.
Mengenang Mendiang Sjahruddin Rasul, Laode M Syarif mendapat banyak cerita mulai dari almarhum yang ditolak masuk ke sebuah universitas oleh satpam karena tampilannya yang teramat sederhana.
Padahal di kesempatan itu, Sjahruddin Rasul diundang oleh panitia sebagai narasumber, dengan posisinya sebagai Wakil Ketua KPK. Setelah menjelaskan dia adalah Wakil Ketua KPK, akhirnya Sjahruddin Rasul diperbolehkan masuk.
"Panitia awalnya mau menjemput ke rumah, tapi almarhum tidak mau. Dia pilih naik taksi saja, itu sangking beliau sangat sederhana. Saya juga meneladan beliau, kalau diundang ke acara, saya selalu datang sendiri, tidak mau dijemput," papar Laode M Syarif saat ditemui di sela-sela pemakaman Sjahruddin Rasul.
Diketahui, Sjahruddin Rasul adalah pimpinan KPK periode pertama bersama dengan Taufiequrrachman Ruki serta Erry Riyana, Tumpak Panggabean dan Amien Sunaryadi.
Dari mulut Tumpak Panggabean, Laode M Syarif diceritakan Sjahruddin Rasul berniat mundur dari pimpinan apabila dalam enam bulan tidak ada kasus yang dimulai KPK.
Bahkan, almarhum lanjut Laode M Syarif, sempat tidak mau menerima gaji saat setahun pertama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Selain berkarir di KPK, almarhum yang pernah meraih penghargaan Bintang Mahaputra Utama ini juga pernah berjasa di BPKP, dengan menerapkan prinsip akuntabilitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.