Jelang HUT ke-14, KPK Kehilangan Sjahruddin Rasul Pejuang Antikorupsi dan Akuntabilitas
Beberapa hari jelang ulang tahun lembaga antirasuah itu, KPK merasa kehilangan sosok pejuang antikorupsi dan akuntabilitas, Sjahruddin Rasul.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
"Beliau itu pejuang antikorupsi dan akuntabilitas. Banyak cerita-cerita yang saya dapat soal beliau. Seperti sampai tengah malam masih bekerja menyiapkan bahan untuk kampanye antikorupsi. Beliau sangat konsern dengan tranparansi. Pertama kali kasus yang dikerjakan itu sepertinya bupati atau apa saya lupa. Habis itu mulai yang besar kasus helikopter dan KPU," beber Laode M Syarif.
Di era kepemimpinan saat ini, Laode M Syarif mengaku masing sering mengundang almarhum untuk berskusi dan silaturahmi. Terakhir, KPK mengundang almarhum hadir di peresmian rutan KPK, di gedung Merah Putih. Sayangnya Sjahruddin Rasul tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya.
Jelang HUT ke 14 yang tinggal mengitung hari, Laode M Syarif merasa sangat kehilangan karena almarhum adalah peledak dasar bagi KPK. "29 Desember nanti, kita peringati HUT KPK ke 14, jelas kami sangat kehilangan beliau," kata Laode M Syarif.
Kabar duka dari Sjahruddin Rasul telah disampaikan Juru Bicara Presiden, Johan Budi ke Presiden Joko Widodo yang kebetulan tengah berada di Bali. Atas kepergian almarhum, Presiden Joko Widodo mengucapkan bela sungkawa.
Johan Budi, turut hadir dalam upacara pemakaman. Dia hadir mewakili pribadi karena dia juga pernah menjadi bagian dari keluarga KPK.
"Almarhum adalah orang pertama yang mengembangkan prinsip akuntabilitas. Saya beberapa kali mendampingi beliau sosialisasi di daerah. Memang orangnya sederhana sekali dan keras kalau punya pendirian," ungkap Johan Budi.
Terakhir, Johan Budi mengaku punya kenangan tersendiri selama bersama almarhum, yakni saat mendampingi almarhum sosialisasi di Bali.
"Di tengah perjalanan, beliau haus dan berhenti menepi minum es kelapa di pinggir jalan di warung kecil. Bagi dia, meski dia pimpinan KPK, protokoler itu tidak penting. Padahal di Undang-Undang, Ketua KPK itu selevel menteri," tambah Johan Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.