Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Partai Politik dan DPR Tidak Berkontribusi Positif Terhadap Pemberantasan Korupsi

Partai politik dan DPR RI dinilai menunjukkan sikap yang berkontribusi positif terhadap pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2017.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW: Partai Politik dan DPR Tidak Berkontribusi Positif Terhadap Pemberantasan Korupsi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina, saat memberikan keterangan pers Catatan Akhir Tahun ICW 2017, Kalibata, Jakarta Rabu (27/12/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik dan DPR RI dinilai menunjukkan sikap yang berkontribusi positif terhadap pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2017.

Minusnya dukungan dari partai politik dan DPR RI terhadap pemberantasan korupsi bisa dilihat dari pembentukan Panitia Khusus Angket KPK di DPR RI.

Baca: Jusuf Kalla: Dedi Mulyadi Tinggal Mencari Calon Wakilnya

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina mengungkapkan Pansus Angket KPK bisa gol di parlemen karena getolnya dua partai politik besar di parlemen.

DPR sepakat membentuk Pansus untuk menyelidiki KPK sebagai reaksi dari DPR atas penanganan perkara korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Baca: Ini Kader PDI Perjuangan yang Didorong Jadi Pimpinan DPR

Berita Rekomendasi

"Mungkin DPR tidak terima karena disebut beberapa anggotanya intervensi dan terlibat. Ini ada arogansi DPR dimana DPR ternyata melihat KPK adalah institusi yang menggangu, mungkin mengganggu kerja mereka, performa citra mereka di publik," kata Almas saat memberikan keterangan pers Catatan Akhir Tahun ICW 2017, Kalibata, Jakarta Rabu (27/12/2017).

Sikap DPR terhadap KPK tidak terlalu mengejutkan.

Pasalnya sejak KPK berdiri, sudah banyak anggota DPR RI yang dijebloskan ke penjara.

Baca: Jabatan Airlangga Sebagai Ketua Umum Golkar dan Menteri Perindustrian Bisa Saling Menguatkan

Selain itu, tahun ini saja, sudah ada 25 kepala daerah yang belatar belakang partai politik dan anggota DPRD yang tersangkut kasus korupsi.

Untuk DPR RI, enam orang anggota DPR RI harus berurusan dengan KPK.

Angka ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun 2014, 2015 dan 2016.

Jumlah ini menjadikan anggota DPR RI sejak periode 2014 menjabat menjadi 13 orang yang tersangkut korupsi.

"Kemudian ditutup dengan ketua DPR RI jadi tersangka Setya Novanto. Ini penutup yang sangat menampar DPR karena ketua masih aktif kemudian jadi tersangka korupsi. Tidak hanya sebagai ketua DPR tapi juga ketua umum salah satu partai politik," ungkap Almas.

Baca: Idrus Marham Sebut Ketua DPR Penganti Setya Novanto Diumumkan Pekan Depan

Novanto yang terjerat korupsi e-KTP menambah daftar ketua umum partai politik yang jadi pesakitan di KPK.

Sebelumya sudah ada bekas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningum, Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Lutfhi Hasan Ishak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Catatan buruk ini, kata Almas, mengindikasikan tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan partai politik dan DPR dalam hal pemberantasan korupsi di tubuhnya.

"Mau sampai kapan memproduksi kader-kader yang korupsi," kata Almas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas