Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba dan 27 Kasus TPPU Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Selama 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba dan 27 Kasus TPPU Narkoba
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengunjung Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, yang terjaring peggerebekan dan positif memakai narkoba dikumpulkan aparat, Minggu (17/12/2017). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Selama periode Januari hingga Desember 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba.

Hal ini diungkapkan Kabag Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2017).

Pengungkapan kasus diatas, kata Sulis, dilakukan melalui pendekatan 'supply reduction', yang bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

"Pada pendekatan supply reduction BNN, Polri, serta Bea dan Cukai telah bekerja sama melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba," ujar Sulis.

Baca: Tahun 2017, KPK Klaim sebagai OTT Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dari kasus-kasus tersebut BNN berhasil mengamankan 58.365 orang tersangka kasus narkoba, 34 tersangka TPPU.

Berita Rekomendasi

"Ada pula 79 orang tersangka lainnya yang terpaksa mendapatkan hadiah berupa timah panas dari petugas hingga tewas akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan," ungkap Sulis.

Hal ini, kata Sulis, merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba. "Tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba bukanlah gertak sambal semata melainkan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras kepada jaringan sindikat narkoba," tambahnya lagi.

Lebih lanjut, dari kasus-kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum dalam kejahatan narkoba, barang bukti yang disita adalah shabu seberat 4,71 ton, ganja seberat 151,22 ton, serta ekstasi 2.940.748 butir dan seberat 627,84 kilogram.

Sulis menambahkan bahwa perang besar terhadap Narkoba yang diserukan pemimpin bangsa ini menuntut seluruh elemen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara tersebut.

"Masyarakat juga dituntut mengambil langkah sekecil apapun untuk membantu menyerang kejahatan narkoba yang secara perlahan menggerogoti bangsa Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas