Istri Setya Novanto Gelisah Saat Namanya Disebut-sebut JPU KPK
Sidang ketiga kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (29/12/2017).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deisti Astriani Tagor tampak gelisah saat menghadiri sidang ketiga kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, dengan terdakwa Setya Novanto, suaminya, Kamis (29/12/2017).
Ia kerap menggerak-gerakkan tangannya selama sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) itu.
Sempat terlihat Deisti membetulkan posisi kerudung ketika JPU KPK menyebut namanya untuk menjelaskan kembali isi surat dakwaan terhadap sang suami.
Deisti mengerutkan keningnya. Ia tertunduk dan mengetuk-ngetukan jari telunjuk ke keningnya. Selanjutnya, ia kembali menegakkan kepala sambil menoleh ke arah meja JPU KPK.
Lagi-lagi, ia mengerutkan dahinya sembari menyilangkan kaki.
JPU KPK menyebut namanya serta anak Novanto, yakni Rheza Herwindo, telah membeli sebagian besar saham PT Mondialindo Graha Perdana, yang merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi Sejahtera, menurut JPU KPK, dipersiapkan oleh Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping untuk proyek KTP elektronik.
Selanjutnya, perusahaan itu dikendalikan oleh Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Termasuk Deisti Astriani Tagor dan dan Rheza Herwindo.(*)