Kapolda Kaltim Diminta Mundur, Mabes Polri: Tunggu Rotasi Jabatan
Mabes Polri meminta publik untuk menunggu putusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait nasib Kapolda Kalimantan Timur,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri meminta publik untuk menunggu putusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait nasib Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin yang rencananya akan maju Pilkada Kaltim.
"Infonya bulan dua (Februari), beliau kan pensiun. Kita tunggu saja lah mungkin beberapa saat lagi ada perubahan, rotasi-rotasi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2017).
Baca: Kapolda Sumut Batal Maju di Pilkada Papua
Setyo kembali mengingatkan bahwa berdasarkan himbauan Kapolri setiap anggota Polri yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepada daerah harus mundur dari jabatannya.
"Kapolri sudah menyarankan kapolri kepada yang menyalonkan diri jadi kepala daerah sebaiknya mundur secara aturan supaya tidak ada konflik kepentingan dan tidak melibatkan institusi Polri," tegas Setyo.
Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya anggota Polri menjadi kepala daerah.
Sebelumnya AKBP Hilarius Duha terpilih sebagai Bupati Nias Selatan.
Dulunya Hilarius Duha pernah menjabat sebagai Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.