Tahun Politik, BSSN Akan Jaga Kondisi Siber Tetap Tenang dan Aman
BSSN akan melakukan pengawasan di dunia internet pada tahun politik, guna menjaga pesta demokrasi berjalan dengan baik.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan pengawasan di dunia internet pada tahun politik, guna menjaga pesta demokrasi berjalan dengan baik.
Kepala BSSN, Mayjen (Purn) Djoko Setiadi mengatakan, BSSN saat ini menjadi lembaga langsung di bawah presiden yang bertugas mengamankan dan membantu pemerintah di wilayah siber.
"Kami tidak pernah berpihak pada satu partai, kami netral, betul-betul tidak diatur oleh siapapun," ujar Djoko di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Sementara fokus yang akan dikerjakan pada tahun politik, kata Djoko, BSSN akan berupaya menciptakan kondisi yang tenang dan aman di wilayah siber, agar proses pemilihan dapat berjalan dengan sehat dan menghasilkan pemimpin yang baik.
"Caranya, kami menggunakan teknologi, mengontrol kegiatan siber di area ini kan sangat luas, tapi Insya Allah Badan Siber akan mampu mengendalikan, bahkan mampu mengontrol," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Pada 16 Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Mengutip keterangan yang disiarkan Sekretaris Kabinet, Sabtu (30/12/2017), dalam perubahan ini ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden (sebelumnya melalui Menko Polhukam), dan dipimpin oleh Kepala.