Kapolda Kaltim Bantah Lakukan Pemaksaan Terhadap Syaharie Jaang
Justru Safaruddin mengungkapkan bahwa Jaang telah mendaftar ke PDI-P untuk maju dalam Pilkada Kaltim.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
"Saya jelaskan bahwa kriminalisasi saya kira tidak ada, karena kasusnya sudah lama," ungkap Safaruddin.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan ada kriminalisasi terhadap sejumlah kadernya.
Salah satunya adalah Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang akan maju di Pilgub Kalimantan Timur 2018.
Menurut SBY, Syaharie dipaksa berpasangan dengan Safaruddin, padahal dirinya telah dipasangkan dengan Walikota Banjarmasin, Rizal Effendi.
“Kini di Kalimantan Timur kandidat yang kami usung dipaksa untuk berpasangan dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi atas suatu kasus dan kini terbukti. Padahal Pak Jaang sudah memutuskan berpasangan dengan Pak Rizal Effendi,” tegas SBY dalam pernyataan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan.
Jaang sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/1/2017) dari sekitar pukul 14.30 sampai 20.00 WIB terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.
Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.