Karena Ini KPK Ingin Periksa Ganjar Pranowo untuk Tersangka e-KTP Markus Nari
"Jadi, tentu kami perlu menguraikan proses pembahasan sejak awal di DPR itu seperti apa, sampai dengan proses permintaan penambahan anggaran itu,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng kompak tidak penuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (3/1/2018).
Sedianya, kedua politisi ini diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Kemendagri Tahun 2011-2013 dengan tersangka anggota DPR dari Partai Golkar, Markus Nari.
Baca: Setya Novanto Mengaku Sehat Jelang Dengarkan Putusan Sela
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik memerlukan keterangan Ganjar dan Mekeng untuk kasus e-KTP Markus Nari dalam kaitan karena adanya perubahan atau penambahan anggaran dalam proses pembahasan proyek e-KTP di DPR setelah proyek nasional itu bergulir.
"Perkara dengan tersangka MN (Markus Nari) tersebut kan masih terkait langsung dengan kasus KTP elektronik, terutama untuk aspek peningkatan anggaran di sana," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/1/2018) malam.
Baca: Plt Sekda Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur Zumi Zola Kepada Penyidik KPK
Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai perubahan anggaran proyek e-KTP itu.
Ia juga tidak bisa memastikan ada atau tidaknya 'kongkalikong' dan aliran dana pelicin atas peningkatan anggaran proyek e-KTP tersebut.
"Jadi, tentu kami perlu menguraikan proses pembahasan sejak awal di DPR itu seperti apa, sampai dengan proses permintaan penambahan anggaran itu," kata Febri.
Baca: Bahas Kriminalisasi Kadernya di Kalimantan Timur, SBY Ungkit Kasus Sylviana Saat Pilkada Jakarta
Ganjar Pranowo dan Melchias Mekeng tidak datang alias mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari, pada Rabu, 3 Januari 2018.
Ganjar beralasan dirinya selaku Gubernur Jateng ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan.
Pihak KPK menyetujui permintaan jadwal ulang pemeriksaan keduanya.
Ganjar Pranowo sebelum terpilih menjadi Gubernur Jateng adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan pada periode 2004-2009 dan 2009 hingga 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.