Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK: Insya Allah Uji Materi UU Pemilu Segera Diputuskan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memastikan pihaknya segera akan memutuskan Uji Materi Undang-undang (UU) Pemilu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MK: Insya Allah Uji Materi UU Pemilu Segera Diputuskan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Ketua Sidang Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan)memimpin sidang di MK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memastikan pihaknya segera akan memutuskan Uji Materi Undang-undang (UU) Pemilu.

"Masih dalam proses. Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan segera diputuskan. Mohon doanya," ujar Arief ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).

Arief memastikan konsisten dengan pernyataan sebelumnya bahwa Januari 2018 ini Uji Materi UU Pemilu akan diputuskan.

"Kita konsisten," ujarnya.

Baca: Perludem Berharap MK Penuhi Janjinya Putuskan Uji Materi UU Pemilu Bulan Ini

Menurut dia, proses persidangan di MK terjadwal dengan baik sehingga tidak mengganggu kalender ketatanegaraan.

"Jadi MK tidak perlu didesak-desak oleh pihak manapun. MK tidak bisa dipaksa-paksa. MK sudah bekerja secara profesional untuk kepentingan bangsa dan NKRI," kata Arief.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan akhir 2017 lalu bahwa MK telah menargetkan seluruh uji materi terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rampung pada Januari 2018.

Menurut  Arief Hidayat, tujuannya agar tidak menganggu kalender ketatanegaraan, proses pemilu berikutnya.

Apalagi hampir semua gugatan uji materi tentang UU Pemilu ke MK telah selesai dalam proses persidangan.

Selain itu, kata Arief, MK juga menyiapkan sejumlah instrumen peraturan untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas