Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Plt Sekda Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur Zumi Zola Kepada Penyidik KPK

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik, mengungkap dugaan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Plt Sekda Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur Zumi Zola Kepada Penyidik KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap APBD Jambi Erwan Malik. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik, mengungkap dugaan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola.

Hal itu disampaikan Erwan Malik melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim, usai mendampingi pemeriksa kliennya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Menurut Lifa, Erwan telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sejujurnya perihal latar belakang pemberian uang kepada pihak DPRD Provinsi Jambi untuk mendapatkan pengesahan atau "ketok palu" pengajuan RAPBD Tahun 2018.

Baca: Gubernur Zumi Zola Tanggapi Santai Soal Kantornya di Geledah KPK

Ia menceritakan, sebagaimana pengakuan kliennya, sebenarnya masa jabatan Erwan Malik selaku Plt Sekda berakhir pada akhir September 2017 atau dua bulan sebelum terjaring OTT oleh tim KPK pada 29 November 2017.

Namun, Erwan Malik masih tetap dipertahankan dan tetap mendapat perintah dari atasannya, Zumi Zola.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jabatan Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi, klien kami hanya menjalankan arahan dari pimpinan," ujar Lifa.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Arahan dari gubernur atau siapa?

"Yang paling atas, yang Anda sebutkan tadi," jawab Lifa.

Baca: Anggota Komisi III DPR Soroti Vonis Ringan Kasus Narkoba Mantan Pegawai Ditjen Pajak

Ia menegaskan, pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD Pemprov Jambi untuk menggolkan RAPBD 2018 bukan inisiatif dari Erwan Malik, melainkan atas perintah atasannya.

Berarti pemberian uang ke sejumlah anggota DPRD Jambi dari Erwan Malik hanya mengikuti perintah atasannya?

"Betul," tegas Ifa.

Lifa menceritakan, Erwan Malik sampai beberapa kali menghadap pimpinan DPRD dan Zumi Zola untuk membahas pemulusan "ketok palu" RAPBD 2018.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas