BSSN Tidak Akan Pantau Percakapan Masyarakat di Grup WhatsApp
Oleh karena itu, kata Djoko, BSSN menghadirkan stabilitas tersebut, bukan hanya untuk negara, tetapi juga bagi masyarakat.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayjend TNI (purn) Djoko Setiadi menilai potensi gangguan stabilitas melalui sarana siber tidak bisa diacuhkan.
Oleh karena itu, kata Djoko, BSSN menghadirkan stabilitas tersebut, bukan hanya untuk negara, tetapi juga bagi masyarakat.
"Sekarang kalau tabungan kita di bank itu dicuri, dua angka saja di belakang koma, apa perah ada yang tahu, kali berapa nasabah seluruh Indonesia. Kita bayangkan, sehari pencurian elektronik berapa milyar, BSSN akan melangkah ke sana," ujar Djoko Setiadi dalam pertemuannya dengan sejumlah pimpinan media massa, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2017).
Baca: KPK Selidiki 8 Mobil Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Terjaring OTT
Menurut Djoko Setiadi, BSSN tidak akan menangani urusan media sosial.
Hal itu mengacu pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, yang menyepakati bahwa kewenangan menangani medsos masih berada di bawah kementeriannya untuk sementara ini.
"Rudiantara pernah menyampaikan, medsos sementara ditangani Kominfo, kami mendengarnya sangat senang, itu lah yang disebut sharing (red: berbagi)," ujaranya.
Namun BSSN siap membantu, jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan media sosial, untuk mengancam stabilitas negara.
Baca: Soal Posisi Menteri Perindustrian, Airlangga Serahkan Keputusan ke Jokowi
Djoko Setiadi mengatakan BSSN memiliki kemampuan melacak pihak yang bertanggungjawab, atas kejahatan tertentu, termasuk melacak pelaku penyebaran kabar bohong atau 'hoax.'
Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan, dalam kesempatan yang sama mengatakan untuk menjaga stabilitas Indonesia di ranah siber, pihaknya juga tidak mungkin memantai semua percakapan prribadi masyarakat, termasuk yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Anton Setiyawan menegaskan bahwa BSSN tidak akan melakukan pemantauan tersebut.
"kita memastikan bahwa masyarakat, private (red: swasta), industri, bisa melaksanakan transaksi elektronik dengan aman, itu sebenarnya. Kita menstandarkan bagaimana pengamanan IT, pengamanan komputer, pasword dikelola," ujarnya.
"(isu) Yang selama ini muncul, kita mematai-matai segala macam, tidak. Toh kalau teman-teman logikakan, berapa miliyar percakapan setiap detiknya kita lakukan di WA, itu warga Indonesia. Masa saya mau melototin WAnya mas," ujar Anton Setiyawan kepada wartawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.