Video Mesum Bocah dengan Tante Terungkap Berkat 'Nyanyian' Pemandu Lagu Karaoke
Nah, salah satu tersangaka, Faisal menuturkan video itu adalah pesanan dari seorang Warga Negara Asing (WNA).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi sudah menetapkan tersangka atas kasus video bandung yang viral Senin (8/1/2018).
Dilansir dari Tribun Jabar, ketujuh tersangaka itu adalah Muhammad Faisal Akbar (30) sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut.
Lima lainnya adalah Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video, Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video serta Susanti selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun dan orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Sp (11).
Sedangkan satu lagi masih dalam tahap pengejaran yaitu Ismi.
Baca: 5 Fakta Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Perputaran Uang sampai Korban Menangis
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa video itu benar direkam di Bandung.
Lokasinya pengambilan video itu ada di dua hotel berbeda.
Nah, salah satu tersangaka, Faisal menuturkan video itu adalah pesanan dari seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kedua WNA itu berinisial R dari Rusia dan N dari Kanada.
Awalnya, Faisal mengunggah foto wanita dewasa dan bocah SD dalam video itu.
Foto itu diunggahnya ke komunitas Facebook bernama vika.
Melihat foto itu, kedua WNA lalu memesan video ke Faisal.
Hingga akhirnya Faisal memproduksi video tersebut.
Video itu dikatakan direkam bulan Mei 2017.