Olly Dondokambey Diperiksa KPK untuk Tersangka Anang Sugiana dan Markus Nari
Olly diperiksa oleh KPK untuk tersangka Anang Sugiana dan Markus Nari. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (9/1/2017). Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 09.46 hingga 15.19.
"Memang pemeriksaan tadi panjang, saya tadi klarifikasi untuk tersangka Markus Nari (MN) dan Anang (ASS), untuk dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) makanya lama," ungkap Olly usai diperiksa di KPK.
Olly menjelaskan pemeriksaan pukul 10.00-12.00, untuk tersangka Anang Sugiana. Sementara pukul 13.00-15.00 pemeriksaan untuk Markus Nari. Anang dan Markus merupakan tersangka kasus KTP elektronik.
"Ditanya kenal tidak dengan mereka, pemeriksaan hanya empat sampai lima pertanyaan. Tidak ada soal aliran dana," tambahnya.
Diketahui, pemanggilan Olly untuk jalani pemeriksaan merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Olly sudah pernah dijadwalkan diperiksa pada pekan lalu. Namun, ia berhalangan hadir.(*)