Seleksi CPNS Kembali Dibuka, Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai
Setelah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2017, pemerintah akan kembali kembali melakukannya pada tahun ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2017, pemerintah akan kembali kembali melakukannya pada tahun ini.
Bahkan kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending di Google beberapa waktu lalu.
Baca: Usai Mendaftar di KPU Calon Bupati Tanahlaut Diusung di Kepala Singa Reog Ponorogo
Lowongan yang dibuka kali ini pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih dapat mengikuti rekrutmen di tahun ini. Tapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.
1. Dibuka Maret 2018
Mentri PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah.
Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018. Tetapi pendaftaran rencananya akan dibuka sejak Februari 2018.
2. Persyaratan Umum Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan umum pendaftar;
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.