Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Presidential Treshold Memungkinkan Satu Capres Lawan Kotak Kosong

Ia beranggapan semua orang berhak dan berkesempatan untuk maju mencalonkan presiden dalam pesta demokrasi Indonesia yakni Pemilu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahri Hamzah: Putusan MK soal Presidential Treshold Memungkinkan Satu Capres Lawan Kotak Kosong
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan sikapnya yang tidak setuju permohonan uji materi UU Pemilu soal presidential treshold ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia beranggapan semua orang berhak dan berkesempatan untuk maju mencalonkan presiden dalam pesta demokrasi Indonesia yakni Pemilu.

" (UU Pemilu itu) Memberikan kesempatan mempunyai calon (presiden) lebih banyak. Hari ini MK mengakhiri kesempatan itu sehingga calon kita nanti itu maksimal 4 pasang calon yang dipimpin oleh partainya," ujar Fahri di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Baca: PAN Pertanyakan Kesiapan KPU Verifikasi Faktual Partai Politik

Fahri pun sempat menyinggung 4 partai politik besar yang langganan maju pada pemilihan presiden (Pilpres).

"Calon yang dibikin ibu Megawati dan kawan-kawan , yang dibikin pak Airlangga, calon yang di bikin pak Prabowo dan kawan-kawan, lalu Pak Roy Suryo dan kawan kawan. Jadi hanya 4 calon padahal kita bisa punya 10-20 calon presiden kalau partai yang lolos ada 15 maka ada 15 calon anak Indonesia," ungkap Fahri.

Fahri menerangkan rakyat kembali dipaksa menonton calon pemimpin terbatas, sehingga tidak ada kepercayaan pemilih muncul pada calon-calon pemimpin itu.

Berita Rekomendasi

"Saya kira itu sudah ditunjukkan di tingkat bupati, wali kota dan gubernur dan akan di tunjukkan dalam pemilihan Presiden. Padahal kita harus yakinkan bangsa Indonesia yang bisa jadi pemimpin negeri ini banyak," ujarnya.

Ia beharap pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 nantinya, rakyat bisa diberikan ruang lebih banyak untuk melihat siapa calon pemimpin yang pantas.

"Berilah kesempatan yang lebih luas, berilah kesempatan kepada rakyat untuk berdebat lebih banyak sehingga kita akan betul betul masuk ke dalam TPS dalam memilih kesadaran yang cukup," ujarnya.

"Itulah evaluasi saya dan kecemasan saya, UU kita memungkinkan satu pasang lawan kotak kosong. Agar semua kandidat yang mau nyapres umumkan diri dari sekarang karena kultur ini harus dibangun dan mulailah uji diri depan publik," terang Fahri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas