Ini Tanggapan RS Medika Permata Hijau Soal Dokter Bimanes Jadi Tersangka Terkait Setya Novanto
"Selasa (9/1/2018) kemarin ini ya saya melihat masih ada jadwal prakteknya Dokter Bimanesh di Rumah Sakit."
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.
Dokter Bimnesh merupak dokter yang menangani tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, ketika mantan Ketua DPR tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Baca: IDI Periksa Dokter Bimanesh yang Diduga Manipulasi Data Medis Setya Novanto
Humas RS Medika Permata Hijau, Romi Sukardi, mengatakan dokter Bimnesh masih memiliki jadwal praktik di rumah sakit tersebut
"Selasa (9/1/2018) kemarin ini ya saya melihat masih ada jadwal prakteknya Dokter Bimanesh di Rumah Sakit. Tapi saya tak tahu apakah pak Bimanesh kala itu ada apa tidak di rumah sakit saat itu," kata Romi Sukardi kepada Warta Kota, Kamis (11/1/2018).
Baca: Bimanesh Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Kedokteran
Ia pun mengaku tak tahu apakah pihak rumah sakit di sudah memecatnya atau belum.
"Saya saja, baru tahu kalau Pak Bimanesh saat ini sudah menjadi tersangka dari teman-teman media, pihak rumah sakit juga tak tahu," kata Romi Sukardi.
Terkait apakah pihak rumah sakit memecat Bimanesh, Romi Sukardi mengatakan, belum ada informasi apapun.
Tetapi, kata Romi Sukardi, jika Selasa kemarin ia melihat jadwal prakteknya masih ada.
Baca: Langkah KPK Tersangkakan Fredrich dan Dokter Bimanesh Diapresiasi
"Kalau sekarang, saya lagi cuti Pak, tidak tahu juga apakah pada hari ini dia (Bimanesh) praktek atau tidak," kata Romi Sukardi.
Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau.
Mobil hitam bermerk Toyota Fortuner B-1732-ZLO yang ditumpanginya saat itu menubruk tiang listrik.
Saat itu, Setya Novanto langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Setya Novanto saat itu langsung dirawat di ruang VIP, kamar 323 lantai 3 RS Medika Permata Hijau.
Baca: Menelisik Sosok Dokter Bimanesh yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Kasus Setya Novanto
Romi Sukardi juga mengakui tidak tahu, apakah Setya Novanto ketika itu langsung dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau langsung dibawa ke ruang VIP.
"Saya saat itu sudah pulang ya. Jadi saya tidak tahu juga," kata Romi Sukardi.
Adanya desas-desus Setya Novanto menyewa seluruh kamar rawat yang ada di lantai 3 itu, langsung dibantah Romi Sukardi.
Diterangkan Romi Sukardi, saat Setya Novanto dirawat di lantai 3, terdapat tiga pasien yang juga sedang dirawat.
"Maaf pak mengenai informasi kalau Setnov di saat itu menyewa seluruh ruang rawat di lantai 3, saya katakan tidak. Saya yakini saya melihat data-data pasien yang tengah dirawat terdapat tiga orang di lantai tiga. Jadi, lantai tiga ruang rawat seluruhnya enggak hanya Setnov saja ya tetapi ada pasien lain," kata Romi Sukardi.
Berita ini sudah dimuat di wartakota dengan judul: Dokter Perawat Setnov Tersangka, Ini Tanggapan Humas RS Media Permata Hijau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.