Bawaslu Telusuri Dugaan Mahar Pilkada Jatim, Cirebon dan Kalteng
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menelusuri dugaan mahar politik di Pilkada serentak 2018.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Siswandi mengaku dimintai mahar politik bernilai miliaran rupiah untuk mendapatkan surat rekomendasi.
Mantan Kapolres Kota Cirebon itu mengatakan, PKS Kota Cirebon justru mengusung calon tertentu.
Baca: Tiga Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah, Salah Satunya soal Dana
Dia menilai PKS sudah mengkhianati kesepakatan dengan Gerindra, PAN, dan pasangan yang diusung.
Dalam situsnya, DPP PKS telah membantah tuduhan soal mahar Pilkada Cirebon.
PKS mengaku tidak pernah memproses Siswandi-Euis saat seleksi berjalan.
"Sepanjang catatan kami, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis. DPP PKS mustahil memproses nama yang tidak diajukan secara resmi oleh DPW," demikian pernyataan PKS.
PKS juga menyatakan telah meminta keterangan dari Siswandi mengenai praktik mahar yang diungkapnya.
"Kami sudah konfirmasikan kepada Bapak Siswandi siapa oknum yang meminta dana kepada beliau dan bagaimana prosesnya. Namun, beliau tidak bisa menyampaikan jawaban yang pasti," demikian pernyataan PKS.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal yang terkait proses penerbitan surat keterangan untuk bakal calon walikota dan wakil wali kota Cirebon.
Baca: Aiman Spesial Malam Ini Hadirkan Risma dan Ibu yang Digugat Anak Kandungnya Hingga Kini
Abdul menjelaskan, proses penentuan kandidat kepala daerah Kota Cirebon cukup dinamis.
Menurut dia, komunikasi antar-struktur di PKS juga terdokumentasi dengan baik.
Abdul menegaskan, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis, sehingga mustahil DPP PKS memproses nama yang tidak diajukan oleh DPW.
"Dengan demikian kami sampaikan bahwa pemberitaan terkait adanya persyaratan materiil tertentu dari PKS kepada Bapak Siswandi yang menjadi sebab tidak terbitnya SK Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Cirebon, tidak benar," kata Abdul.